Pendidikan merupakan sarana utama dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam konteks abad ke-21, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga dari kemampuan berpikir kreatif dan inovatif yang dimiliki oleh peserta didik. Dunia yang terus berubah menuntut generasi muda untuk mampu menciptakan solusi baru dan beradaptasi dengan cepat terhadap kemajuan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, kreativitas dan inovasi menjadi dua elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pendidikan modern.
Kreativitas pada dasarnya merupakan kemampuan seseorang dalam menghasilkan gagasan atau ide yang baru, orisinal, serta memiliki nilai guna. Dalam dunia pendidikan, kreativitas mencerminkan daya pikir terbuka, kemampuan memecahkan masalah dengan pendekatan berbeda, serta keberanian mengambil risiko intelektual. Inovasi, di sisi lain, adalah proses menerapkan ide-ide kreatif tersebut menjadi bentuk nyata yang memberikan manfaat bagi pembelajaran. Dengan demikian, kreativitas menjadi fondasi munculnya inovasi, sedangkan inovasi menjadi wujud konkret dari hasil berpikir kreatif.